INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 75/Pdt.P/2025/PN Rbg | DWI ANITA ROCHMA, ST | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
| Nomor Perkara | 75/Pdt.P/2025/PN Rbg | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | Permohonan_10Desember2025 | ||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Menyatakan bahwa Ibu PEMOHON yang bernama SITI QOMARIYAH, lahir di Rembang, tanggal 11-06-1957, telah meninggal dunia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, tanggal 01-02-2004;
3. Memberi ijin / memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan / mendaftarkan kematian Ibu PEMOHON yang bernama SITI QOMARIYAH lahir di Rembang, tanggal 11-06-1957, telah meninggal dunia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, tanggal 01-02-2004, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Rembang oleh PEMOHON, dan memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang yang berwenang untuk itu, untuk melakukan pencatatan peristiwa penting kematian tersebut, dengan membuat catatan pinggir pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian yang bersangkutan
4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
SUBSIDAIR :
Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
