Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2026/PN Rbg PT BPR ARTHA HUDA ABADI 1.NOVIYANA IKA SARI
2.SISWANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2026/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat GS_16April2026
Penggugat
NoNama
1PT BPR ARTHA HUDA ABADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NOVIYANA IKA SARI
2SISWANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 70.187.400,00
Petitum
I. Primair :
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak, Perjanjian Kredit Nomor 1.4.01.00089.23 tanggal 26 September 2023
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat 1 telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya sesuai yang terdapat pada Perjanjian Kredit Nomor  1.4.01.00089.23 tanggal 26 September 2023
11) Menghukum Tergugat 1 untuk membayar sisa hutang Tergugat sebesar Rp. 70.187.400,- ( Tujuh puluh juta seratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan ketentuan apabila Tergugat 1 tidak membayar hutang tersebut setelah keputusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta JAMINAN milik Tergugat 2 berupa : Sebidang tanah perumahan ,  Sertifikat Hak Milik atas nama: SISWANTO, Nomor SHM.: 00240 Terletak di desa Tlogotunggal  Kecamatan : Sumber Kabupaten REMBANG Seluas: 581 m?2;, NIB: 11.14.01.14.01967 dengan batas-batas sbb:
Batas Utara : Watija
Batas Selatan : Damini-Sulatin
Batas Barat : Pardam
Batas Timur : Sulatin Dwi-Sri Temu  
Dijual dengan perantara KPKNL Semarang, dan hasilnya digunakan untuk melunasi seluruh kewajiban Tergugat 1.
4. Menghukum Tergugat 1 untuk membayar semua biaya perkara yang timbul
II. Subsidair: 
III. Apabila Majelis Hakim memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak