Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2018/PN Rbg Perusahaan Daerah BPR BANK PASAR Kabupaten Rembang PRIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2018/PN Rbg
Tanggal Surat Selasa, 27 Mar. 2018
Nomor Surat gugatan sederhana_27 Maret 2018
Penggugat
NoNama
1Perusahaan Daerah BPR BANK PASAR Kabupaten Rembang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZAINUDIN, SH.MH dan ANDHIKA WIDYA K, SHPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Rembang
Tergugat
NoNama
1PRIYADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 199.286.445,00
Petitum

     PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (  Wanprestasi  ) kepada  Penggugat ;
  3. Menghukum Tergugat untuk segera menyelesaikan kewajibannya berupa pelunasan pembayaran pinjaman seluruhnya  sejumlah Rp 199 286 445,- ( seratus Sembilan puluh Sembilan juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus empat puluh lima rupiah ),         kepada Penggugat dengan seketika dan sekaligus;
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

SUBSIDIAIR : 

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya  ( ex acquo et bono).
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak