Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Rbg SYARIFATUN NISAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat permohonan_14 Maret 2024
Pemohon
NoNama
1SYARIFATUN NISAK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETYO LANGGENG, SH, MHSYARIFATUN NISAK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa PEMOHON (SYARIFATUN NISAK) dan MOHAMMAD HILMI ALFARIZI adalah anak kandung dari pasangan Suami Isteri (Pasutri) LASMUI dan SUKINI (Almh);
  3. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mewakili Ayah PEMOHON (LASMUI) dan adik PEMOHON (MOHAMMAD HILMI ALFARIZI), dalam penandatanganan terkait proses jual-beli atas tanah SHM) No. 00575, a/n LASMUI dan SUKINI (Almh), yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang;
  4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON

SUBSIDER :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak