Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Rbg SITI NUR ALFIAN ERIANA Binti M. KASIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Rbg
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat pERMOHONAN_9Februari 2026
Pemohon
NoNama
1SITI NUR ALFIAN ERIANA Binti M. KASIM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETYO LANGGENG, SH, MHSITI NUR ALFIAN ERIANA Binti M. KASIM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON ;
 
2. Menyatakan bahwa GROSSE AKTA PENDAFTARAN KAPAL yang asli yaitu GROSSE AKTA PENDAFTARAN KAPAL, Nomor 7490, Tanggal    19 Januari 2009, Nama Kapal LINTAS HARAPAN, Nama Pemilik M. KASIM, Berkedudukan di Kabupaten Rembang, pada Hari Selasa tanggal 03 Pebruari 2026, sekira Jam 14.30 WIB telah HILANG; 
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Balik Nama Kapal, Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI di Semarang atau sekarang Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI Di Semarang, untuk menerbitkan kembali GROSSE AKTA pengganti GROSSE AKTA PENDAFTARAN KAPAL Nomor 7490, Tanggal 19 Januari 2009, Nama Kapal LINTAS HARAPAN, Nama Pemilik M. KASIM, berkedudukan di Kabupaten Rembang tersebut;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON; 
 
SUBSIDER :
 
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak