Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Rbg M. A. KHOIRUL GHOFUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat permohonan_28 Maret 2024
Pemohon
NoNama
1M. A. KHOIRUL GHOFUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor No. 20.515/TP/2004 tertanggal 27 Juli 2004 yang tertulis M. A. Khoirul Ghofur menjadi Mohamad Arif Khoirul Ghofur
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang segera setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register akta kelahiran No. 20.515/TP/2004 tertanggal 27 Juli 2004 atas nama M. A. Khoirul Ghofur tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak