Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Rbg Rohmat S,H. M.H. SUJONO Bin JUKI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Rbg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/15/VIII/2025/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Rohmat S,H. M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUJONO Bin JUKI Alm[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 23.00 Wib di Warung kopi Mbak DEA  Ds. Kaliombo  Kec Sulang  Kab. Rembang telah terjadi pelanggaran Pasal 21 Ayat 1 jo Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor: 2 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum yang dilakukan oleh SUJONO.

Pihak Dipublikasikan Ya