Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Rbg PT. BPR BANK REMBANG (Perseroda) 1.ABDUL WACHID
2.WIWIN
3.SULASTRI
4.MARIJAN
5.SUTARMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Rbg
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat gugatan sederhana_25 Maret 2024
Penggugat
NoNama
1PT. BPR BANK REMBANG (Perseroda)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZAINUDIN, SH.MH., M.ZAINUR ROBIT, SH., SUWARNO, S.H., PRASTYO REZKI SUSANTO,SH, TIYA AYU NUR EKASARI, S.HPT. BPR BANK REMBANG (Perseroda)
Tergugat
NoNama
1ABDUL WACHID
2WIWIN
3SULASTRI
4MARIJAN
5SUTARMI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 315.417.000,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum Persetujuan Atas Pengalihan Izin Usaha BPR dan Penetapan Penggunaan Izin Usaha dari Atas Nama Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Rembang Kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang (Perseroda), berkdudukan di Jalan Pemuda Depan Pasar Kota Rembang Kabupaten Rembang Jawa Tengah;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera menyelesaikan kewajibannya berupa pelunasan pembayaran pinjaman seluruhnya sejumlah sebagai berikut:
  1. Hutang Pokok                : Rp 196.700.000,00,-
  2. Tunggakan Bunga          : Rp 18.400.000,00,-
  3. Denda                           : Rp 100.317.000,00,-
    •  
  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta benda / kekayaan milik Tergugat I dan Tergugat II atau atas jaminan hutang dari Tergugat I dan Tergugat II berupa:
  1. Berupa sebidang tanah Sertipikat hak milik Nomor: 134, surat ukur/gambar situasi nomor: 2759/1985, tanggal 18 Desember 1985, Luas Tanah 822 M2, tanah perumahan, atas nama pemegang hak: SULASTRI BINTI WAGI, Alamat pemegang Hak: Desa Bogorejo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, Nilai taksasi: Rp 70.000.000,00,- (Tujuh puluh juta rupiah);
  2. Berupa sebidang tanah Sertipikat hak milik Nomor: 150, surat ukur/gambar situasi nomor: 2170/1985, tanggal 18 Desember 1985, Luas Tanah 215 M2, tanah pertanian /sawah, atas nama pemegang hak: MARIJAN, Alamat pemegang Hak: Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, Nilai taksasi: Rp 170.000.000,00,- (Seratus tujuh puluh juta rupiah);
  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

 

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak