Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2018/PN Rbg 1.Nashihatul Ulya Binti Badruddin
2.Ahmad Fathoni Binti Badruddin
3.Fatimatuz Zahro binti Badruddin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2018/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 29 Nov. 2018
Nomor Surat permohonan_29 November 2018
Pemohon
NoNama
1Nashihatul Ulya Binti Badruddin
2Ahmad Fathoni Binti Badruddin
3Fatimatuz Zahro binti Badruddin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETYO LANGGENG, SH.,MHNashihatul Ulya Binti Badruddin
2SETYO LANGGENG, SH.,MHAhmad Fathoni Binti Badruddin
3SETYO LANGGENG, SH.,MHFatimatuz Zahro binti Badruddin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon (Pemohon I, Pemohon II dan Pemohon III) ;
  2. Menyatakan  bahwa nama Badruddin, H. Badruddin dan Badruddin, H, adalah nama orang yang sama yakni ayah kandung Para Pemohon, dan demikian pula nama Sakwanah, Hj. Sakwanah dan Sakwanah, Hj, adalah nama orang yang sama yakni Ibu kandung Para Pemohon ;
  3. Menyatakan bahwa Badruddin (ayah kandung Para Pemohon) telah meninggal dunia pada tanggal 10-01-2016 ;
  4. Menyatakan bahwa Nurul Hidayah (saudara kandung Para Pemohon) telah meninggal dunia pada tanggal 28-06-2018
  5. Menetapkan bahwa Ke-4 (empat) orang anak, yakni Nashihatul Ulya (Pemohon I), Ahmad Fathoni (Pemohon II) dan Nurul Hidayah serta Fatimatuz Zahro’ (Pemohon III), adalah anak kandung dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Almarhum Badruddin dan Sakwanah ;
  6. Menetapkan bahwa Ke-4 (empat) orang anak, yakni Nashihatul Ulya (Pemohon I), Ahmad Fathoni (Pemohon II) dan Nurul Hidayah serta Fatimatuz Zahro’ (Pemohon III), adalah Ahli waris dari Almarhum Badruddin ;
  7. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku ;

Subsidair :

Apabila Pengadilan Negeri Rembang berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak