Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2021/PN Rbg 1.AGUS SUSILO
2.AGUS ROZAQ
3.SOLEH
3.NGAJID
4.KHANIFAH
5.KASWAN
6.JULAIKAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2021/PN Rbg
Tanggal Surat Jumat, 05 Mar. 2021
Nomor Surat gugatan sederhana_5 Maret 2021
Penggugat
NoNama
1AGUS SUSILO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1a. Agus Susilo, S. Pet, b. Agus Rozaq, SE, c. Soleh Adab, SEPT BPR ARTHA HUDA ABADI Cabang Rembang
Tergugat
NoNama
1NGAJID
2KHANIFAH
3KASWAN
4JULAIKAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 111.423.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi/cidera janji tidak memenuhi kewajibanya sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit.
  3. Menghukum  Tergugat  untuk  membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kewajiban hutangnya kepada penggugat sebesar Rp. 111.423.000,-  dengan ketentuan apabila tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik  tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut.
  4. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak