Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Bth/2021/PN Rbg 1.ENDRO
2.SRI ATIK
PT BPR MRANGGEN MITRA PERSADA CABANG KUDUS Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2021/PN Rbg
Tanggal Surat Jumat, 03 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDRO
2SRI ATIK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT BPR MRANGGEN MITRA PERSADA CABANG KUDUS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan perlawanan dari para pelawan.
  2. Menyatakan bahwa para pelawan adalah pelawan yang benar dan beretikad baik,
  3. Memutuskan Pengadilan Negeri Rembang untuk menunda  atau tidak melaksanakan.eksekusi dengan nomer perkara no.2 /eks/2021/pn rbg.

 

SUBSIDAIR,

APABILA hakim berpendapat lain mohon putusan yang adil dan benar.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak