INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
11/Pdt.G.S/2024/PN Rbg | PT. BPR BANK REMBANG (Perseroda) | 1.YUNANTO HERI SETIAWAN 2.DIAN ANGGERAINI WORO WIHARTI 3.RAMIN 4.SITI FAIZAH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Apr. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.G.S/2024/PN Rbg | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | gugatan sederhatana_25 Maret 2024 | ||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 180.596.958,00 | ||||||||||
Petitum | PRIMAIR:
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta benda / kekayaan milik Tergugat I dan Tergugat II atau atas jaminan hutang dari Tergugat I dan Tergugat II berupa:
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini; SUBSIDAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono). |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |