Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Rbg ROY IRAWAN, SH.MH SAKIR Bin SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Rbg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan R/01/VII/2020/Sek.Bulu
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROY IRAWAN, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAKIR Bin SUTRISNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN  :

 

SAKIR Bin SUTRISNO, ia terdakwa dengan sengaja telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020, sekira jam 09.00 Wib. di balai desa Lambangan Wetan turut Desa Lambangan Wetan Kec. Bulu Kab. Rembang terhadap saudara LASMINI Binti SUTRISNO adik kandungnya dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 ((satu) kali yang mengenai mulutnya dan akibatdari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa SAKIR Bin SUTRISNO tidak menghalangi untuk melakukan pekerjaannya sehari-hari saksi/saudara LASMINI binti SUTRISNO adik kandungnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KIHPidana atau setidak-tidaknya pada buylan juni 2020, tau setidak tidaknya diwilayah hukum Pengadilan Negeri Rembang, maka terhadap terdakwa SAKIR Bin SUTRISNO patut diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana dan terhadap terdakwa dapatnya dikenakan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya

 

Pihak Dipublikasikan Ya