Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2018/PN Rbg 1.SUPRIYADI
2.SUGIARTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2018/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIYADI
2SUGIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal yang terurai tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Rembang untuk memanggil Para Pemohon dalam suatu persidangan yang telah ditentukan untuk memeriksa permohonan Para Pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama belakang anak Para Pemohon dari SYAMUEL menjadi MAULANA Sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon dari SIGIT PUTRA SYAMUEL menjadi SIGIT PUTRA MAULANA;
  3. memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 3317-LU-31032017-0005 tertanggal 31 Maret 2017;
  4. Membebankan biaya yang timbul permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak