Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2025/PN Rbg 1.IMAM PURNOMO
2.NUR LAELA SOFA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2025/PN Rbg
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat Permohonan_3Desember2025
Pemohon
NoNama
1IMAM PURNOMO
2NUR LAELA SOFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor : 3317-LU-28122021-0025 Tertanggal 28 Desember 2021 atas nama Muhammad ‘Aun Al Ma’bud; 
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang segera setelah diperlihatkan penetapan yang telah mempunyai kekeuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran nomor: 3317-LU-28122021-0025 Tertanggal 28 Desember 2021 atas nama Muhammad ‘Aun Al Ma’bud tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak