Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2021/PN Rbg | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Rembang, Unit Sarang | 1.Asroli 2.Layyinatus Sobiroh |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Apr. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2021/PN Rbg | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Mar. 2021 | ||||||
Nomor Surat | gugatan sederhana_22 Maretl 2021 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 44.291.998,00 | ||||||
Petitum | Primair :
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang Para Tergugat sebesar Rp. 44.291.998,- secara seketika dan sekaligus lunas, dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu SHM No. 380 /Desa Sarangmeduro, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang atas nama Asroli dengan Luas 46 M2 berdasarkan surat ukur No. 140/Sarangmeduro/2008 tanggal 07 Oktober 2008, Melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat; 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul; II. Subsidair: Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |