Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2023/PN Rbg 1.HANDOYO
2.LISTYAWATI
1.RENNY
2.HENRY NJO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2023/PN Rbg
Tanggal Surat Jumat, 01 Sep. 2023
Nomor Surat gugatan_1 September 2023
Penggugat
NoNama
1HANDOYO
2LISTYAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUMIATI, SHHANDOYO
2JUMIATI, SHLISTYAWATI
3M.Nur KholisHANDOYO
4M.Nur KholisLISTYAWATI
5H. Munif, S.HHANDOYO
6H. Munif, S.HLISTYAWATI
Tergugat
NoNama
1RENNY
2HENRY NJO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, Sonny Wiliam, S.H, Adhi Nugroho, S.HRENNY
2Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, Sonny Wiliam, S.H, Adhi Nugroho, S.HHENRY NJO
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Surat-surat Pernyataan Utang dan Surat Tanda Terima uang bermeterai cukup dan ditanda tangani oleh TAN LIEP TEK alias RACHMAD HARYANTO adalah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum;
  3. Menetapkan Surat Perjanjian  Nomor : 29 tertanggal 24 Februari 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Notaris DWI SATMOKO, SH, M.Kn dengan Almarhum Rachmat Haryanto Surat Perjanjian Tuan Handoyo dan Nyonya Listyawati dengan Tuan Rachmad Haryanto Nomor : 29 tertanggal 24 Februari 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Notaris DWI SATMOKO, SH, M.Kn adalah sah dan mepunyai kekuatan hukum;
  4. Menetapkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 462 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rembang Tanggal 18 – 3 - 2006, Surat Ukur Tanggal : 08-03-2006 Nomor : 565/Tasikagung/2006, Luas : 115 M2 (Seratus Limabelas meter persegi) terletak di Desa Tasikagung RT 002 RW 002  Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan batas – batas Sebelah Utara tanah milik : Juwarto, Sebelah Timur tanah milik : Budi, Sebelah Selatan : Trotoar Jalan Dr. Wahidin, Sebelah Barat : Saluran Tanah Negara Jalan Perikanan atas nama RACHMAD HARYANTO adalah sah dan punya kekuatan  hukum ;
  5. Menetapkan Tergugat I sebagai ahli waris dari Almarhum TAN LIEP TEK alias RACHMAD HARYANTO;
  6. Menghukum Tergugat I dan tergugat II untuk membayar hutang TAN LIEP TEK alias RACHMAD HARYANTO kepada Tuan Handoyo dan Nyonya Listyawati;
  7. Menetapkan Tuan Handoyo dan Nyonya Listyawati sebagai kuasa  menjual terhadap tanah dan bangunan  Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 462 Luas : 115 M2 atas nama RACHMAD HARYANTO;
  8. Menghukum Tergugat ll dan pihak manapun untuk mentaati isi putusan dalam perkara ini;
  9. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada verset, banding dan kasasi;
  10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidier :

Memberikan Putusan yang adil dan bijaksana;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak