Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.Bth/2023/PN Rbg Endro diwakili YLPK-PERARI 1.PT BPR MRanggen mitra persada kc kudus
2.Budi Utomo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.Bth/2023/PN Rbg
Tanggal Surat Sabtu, 21 Okt. 2023
Nomor Surat gugatan_21 Oktober 2023
Penggugat
NoNama
1Endro diwakili YLPK-PERARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HEFI IRAWAN, S.H.Endro diwakili YLPK-PERARI
2SENNYKA ERNAWATI, S.HEndro diwakili YLPK-PERARI
3MULYADI, S.IP,S.HEndro diwakili YLPK-PERARI
4SENDI YULIZAREndro diwakili YLPK-PERARI
5RIZKY TAOPIK RACHMANEndro diwakili YLPK-PERARI
6Asep AbdullohEndro diwakili YLPK-PERARI
7Imam HerdianaEndro diwakili YLPK-PERARI
8Wawan DarmawanEndro diwakili YLPK-PERARI
Tergugat
NoNama
1PT BPR MRanggen mitra persada kc kudus
2Budi Utomo
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hardoko,STPT BPR MRanggen mitra persada kc kudus
2Hendri Admanata, STPT BPR MRanggen mitra persada kc kudus
3MuhammadArif TaufikPT BPR MRanggen mitra persada kc kudus
4Radiawati, S.EPT BPR MRanggen mitra persada kc kudus
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan dapat diterima seluruhnya.
  2. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan adalah tepat dan beralasan.
  3. Menyatakan PELAWAN adalah Pelawan yang jujur dan beritikad baik.
  4. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik yang Sah atas dua bidang tanah dan bangunan yang didirikan Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 774 / Desa Tasikagung Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Luas 69 M2 (Enam Puluh Sembilan Meter Persegi) atas Nama HENDRO;
  5. Menyatakan TERLAWAN telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
  6. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rembang berpendapat lain, maka:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak