Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2023/PN Rbg Ny. Maria Suryani, SE 1.Suharno
2.Yusman Prastyanto, S.H.
3.Pramudji
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2023/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 30 Nov. 2023
Nomor Surat gugatan_ 30 Nopember 2023
Penggugat
NoNama
1Ny. Maria Suryani, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Letkol Chk Endro Winarno, SH, Mayor Chk Bambang Eko Susilo, S.H, Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H, dkkNy. Maria Suryani, SE
Tergugat
NoNama
1Suharno
2Yusman Prastyanto, S.H.
3Pramudji
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah cq. Kepala Kantor Badan Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional Kabupaten Rembang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.       Menyatakan bahwa jual beli antara TERGUGAT I (yang diberikan kuasa jualnya kepada TERGUGAT II) dengan PENGGUGAT atas obyek sengketa aquo dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2001 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang, adalah sah;

3.       Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;

4.       Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah penjual yang tidak beritikad baik;

5.       Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT III telah mekakukan perbuatan melawan hukum karena melanggar sumpah yaitu tidak mengembalikan sertipikat yang lama kepada TURUT TERGUGAT setelah ditemukan yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2001 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang mekakukan perbuatan melawan hukum;

6.       Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak menyerahkan sertipikat pengganti kepada PENGGUGAT yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2005 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang adalah Perbuatan Melawan Hukum;

7.       Menyatakan Surat pernyataan kehilangan dari TERGUGAT I dan TERGUGAT III yang di Waarmerking oleh Notaris Eni Zubaidah Nomor 3/GWK/11/05/2005 dan Surat Laporan kehilangan kepolisian Sektor Kota Bojonegoro, Nomor laporan : B/303/IX/2004, atas nama TERGUGAT III adalah tidak berkekuatan hukum;

8.       Menyatakan bahwa penerbitan Sertipikat Pengganti yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2005 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang yang sekarang dalam penguasaan TERGUGAT I  adalah CACAT HUKUM dan tidak berkekuatan hukum;

9.       Memerintahkan TURUT TERGUGAT agar membatalkan Sertipikat Pengganti yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2005 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang;

10.     Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mengaktifkan kembali Sertipikat yang lama dan menjadi berkekuatan hukum yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2001 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang;

11.     Menyatakan bahwa penguasaan PENGGUGAT atas obyek sengketa aquo dengan Sertipikat  Hak Milik Nomor 103 tahun 2001 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang adalah sah secara hukum;

12.     Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah sebagai pemilik sah atas obyek sengketa aquo dengan Sertipikat  Hak Milik Nomor 103 tahun 2001 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang;

13.     Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak untuk melakukan balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor 103 tahun 2001 atas nama Suharno Bin Suwadji, surat ukur Nomor 27/Tegaldowo/2001 luas tanah 13.180 M2 yang terletak di wilayah desa Tegaldowo kec. Gunem Kabupaten Rembang menjadi atas nama PENGGUGAT;

14.     Menetapkan Kerugian Materil PENGGUGAT atas tindakan Perbuatan Melawan Hukum PARA TERGUGAT terhitung sejak obyek sengketa aquo dibeli oleh PENGGUGAT yaitu sejak awal tahun 2018  sampai dengan diajukan gugatan ini yaitu sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan dibayarkan secara tanggungrenteng oleh PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT;

15.     Menetapkan kerugian ImmateriIl yang dialami PENGGUGAT yaitu sebesar            Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan dibayarkan secara tanggungrenteng oleh PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT;

16.     Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari untuk setiap hari keterlambatan menjalankan isi putusan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama;

17.     Menyatakan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh menjalankan putusan ini dengan sebaik-sebaiknya;

18.     Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya Verzet, Banding, maupun Kasasi (Uit Voer Baar Bij Voer Raad); dan

19.     Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

A t a u

Apabila Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Rembang yang memeriksa serta memutus perkara aquo berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak