Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.Bth/2024/PN Rbg BHAYU INDRA SETIAWAN PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN REMBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.Bth/2024/PN Rbg
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat Gugatan_25September2024
Penggugat
NoNama
1BHAYU INDRA SETIAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Raden Gatot Kurniawan sitompul SHBHAYU INDRA SETIAWAN
2FERRY ANDRIYANA, SHBHAYU INDRA SETIAWAN
Tergugat
NoNama
1PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN REMBANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menyatakan Perlawanan-Verzet terhadap putusan verstek Pengadilan Negeri Rembang Nomor No.36-Pdt.G.S-2024-PN.Rbg tertanggal 19 September 2024 tersebut diatas adalah tepat dan beralasan.
2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang benar.
3. Membatalkan Putusan verstek Pengadilan Negeri Rembang No.36-Pdt.G.S-2024-PN.Rbg.
4. Memerintahkan kepada kejaksaan negeri Rembang dan Palang merah Kabupaten Rembang untuk mengembalikan SHM No 02616 atas nama sukiban kepada Koperasi Serba Usaha “ KSU “ Sumber Agung tanpa syarat apapun atau beban apapun yang melekat terhadap SHM No 02616 atas nama sukiban.
5. Membebankan biaya perkara kepada Terlawan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak