Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa PEMOHON (SYARIFATUN NISAK) dan MOHAMMAD HILMI ALFARIZI adalah anak kandung dari pasangan Suami Isteri (Pasutri) LASMUI dan SUKINI (Almh);
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mewakili Ayah PEMOHON (LASMUI) dan adik PEMOHON (MOHAMMAD HILMI ALFARIZI), dalam penandatanganan terkait proses jual-beli atas tanah SHM) No. 00575, a/n LASMUI dan SUKINI (Almh), yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON
SUBSIDER :
Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |