Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2020/PN Rbg Kasiyani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2020/PN Rbg
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2020
Nomor Surat permohonan_8 Juni 2020
Pemohon
NoNama
1Kasiyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dari semula KASIYANI menjadi INDAYANI CAHYA SADIQA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon ;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak