Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 06 Sep. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
10/Pdt.G/2023/PN Rbg |
Tanggal Surat |
Jumat, 01 Sep. 2023 |
Nomor Surat |
gugatan_1 September 2023 |
Penggugat |
No | Nama | 1 | HANDOYO | 2 | LISTYAWATI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | JUMIATI, SH | HANDOYO | 2 | JUMIATI, SH | LISTYAWATI | 3 | M.Nur Kholis | HANDOYO | 4 | M.Nur Kholis | LISTYAWATI | 5 | H. Munif, S.H | HANDOYO | 6 | H. Munif, S.H | LISTYAWATI |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, Sonny Wiliam, S.H, Adhi Nugroho, S.H | RENNY | 2 | Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, Sonny Wiliam, S.H, Adhi Nugroho, S.H | HENRY NJO |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
Primer :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Surat-surat Pernyataan Utang dan Surat Tanda Terima uang bermeterai cukup dan ditanda tangani oleh TAN LIEP TEK alias RACHMAD HARYANTO adalah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum;
- Menetapkan Surat Perjanjian Nomor : 29 tertanggal 24 Februari 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Notaris DWI SATMOKO, SH, M.Kn dengan Almarhum Rachmat Haryanto Surat Perjanjian Tuan Handoyo dan Nyonya Listyawati dengan Tuan Rachmad Haryanto Nomor : 29 tertanggal 24 Februari 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Notaris DWI SATMOKO, SH, M.Kn adalah sah dan mepunyai kekuatan hukum;
- Menetapkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 462 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rembang Tanggal 18 – 3 - 2006, Surat Ukur Tanggal : 08-03-2006 Nomor : 565/Tasikagung/2006, Luas : 115 M2 (Seratus Limabelas meter persegi) terletak di Desa Tasikagung RT 002 RW 002 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan batas – batas Sebelah Utara tanah milik : Juwarto, Sebelah Timur tanah milik : Budi, Sebelah Selatan : Trotoar Jalan Dr. Wahidin, Sebelah Barat : Saluran Tanah Negara Jalan Perikanan atas nama RACHMAD HARYANTO adalah sah dan punya kekuatan hukum ;
- Menetapkan Tergugat I sebagai ahli waris dari Almarhum TAN LIEP TEK alias RACHMAD HARYANTO;
- Menghukum Tergugat I dan tergugat II untuk membayar hutang TAN LIEP TEK alias RACHMAD HARYANTO kepada Tuan Handoyo dan Nyonya Listyawati;
- Menetapkan Tuan Handoyo dan Nyonya Listyawati sebagai kuasa menjual terhadap tanah dan bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 462 Luas : 115 M2 atas nama RACHMAD HARYANTO;
- Menghukum Tergugat ll dan pihak manapun untuk mentaati isi putusan dalam perkara ini;
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada verset, banding dan kasasi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Subsidier :
Memberikan Putusan yang adil dan bijaksana; |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |