Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2024/PN Rbg | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk Kantor Cabang Rembang | MASLAKAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Jan. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2024/PN Rbg | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 28 Des. 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | gugatan sederhana_28 Desember 2023 | ||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 121.133.184,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang Para Tergugat sebesar Rp. 121.133.184,- (data per tanggal 07 Desember 2023) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan ketentuan apabila Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Bajingjowo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, dengan bukti kepemilikan SHM No. 71/Desa Bajijngjowo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang atas nama Maslakah isteri Mupasir dengan luas 63 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 1132/Bajingjowo/1989 tanggal 12-09-1989, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Tergugat; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul; II. Subsidair:
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |