Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2026/PN Rbg Lembaga Perlindungan Konsumen Singaperbangsa PT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG REMBANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2026/PN Rbg
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat Gugatan_5Maret2026
Penggugat
NoNama
1Lembaga Perlindungan Konsumen Singaperbangsa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG REMBANG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 25.550.000,00
Petitum
1. Menyatakan gugatan PENGGUGAT adalah GUGATAN untuk Kepentingan Perlindungan Konsumen
2. Menyatakan  PENGGUGAT  telah memenuhi LEGALITAS .
3. Menyatakan objek yang dipermasalahkan oleh PENGGUGAT terhadap TERGUGAT, terdapat Hubungan Hukum satu samalain Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
4. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas Pelaksanaan Perlindungan Konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen  Pasal 4 dan Pasal 7
5. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 18 ayat 1 huruf ( h)
6. Menyatakan TERGUGAT Untuk Mengganti Kerugian Yang Telah dikeluarkan Oleh PENGGUGAT  sebesar
 
1 Biaya PANJAR GUGATAN di PN. REMBANG Rp.450.000
2 Sewa 1 paket mobil pulang pergi Karawang-Rembang per 1 hari Rp. 2.500.000,- x 10 hari Rp. 25.000.000,-
3 Biaya Materai per 1 materai Rp. 10.000,- x 10 Lembar Rp. 100.000,-
Jumlah Total Keseluruhan Pengeluaran Sebesar RP. 25.550.000,-
(Dua puluh lima juta Lima ratus Lima puluh ribu rupiah )
7. Membebankan Seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TERGUGAT .
Apabila yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain PENGGUGAT  mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak