Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2021/PN Rbg Ali Zaenal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2021/PN Rbg
Tanggal Surat Jumat, 17 Sep. 2021
Nomor Surat permohonan_17 September 2021
Pemohon
NoNama
1Ali Zaenal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Grosse Akta balik nama kapal SEGER 2 No. Reg. 7725 tgl 26 Mei 2009 yang diuraikan dalam surat ukurnya No. 1155/Ia tanggal 24 April 2009 yang disyahkan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal beserta Pegawai Pembantu Pendaftaran dan Balik Nama Kapal dengan ukuran Pnj. 15,90m, Lbr. 5,90m, Dlm. 1,80m, isi kotor 29 GT, isi bersih 9 NT tanda selar GT 29 No. 1155/Ia yang dibuat di Rembang dalam tahun 2014 dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 3 Rembang, dilengkapi dengan mesin induk 1). Merk Fuso, Nomor 6D15-504535, daya 190 PK. 2). Merk Fuso, Nomor 6D14-764444, daya 160 PK. yang dipergunakan dalam pelayaran di laut yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang nama pemilik ALI ZAENAL berkedudukan di Desa Pandangan Wetan Kec. Kragan Kab. Rembang telah hilang di Sarang pada tanggal 25 Agustus 2021 ;
  3. Memerintah pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas untuk menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran kapal SEGER 2 No. Reg. 7725 tagnggal 26 Mei 2009 pengganti :
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak