Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2023/PN Rbg 1.amin
2.munadi
3.Ferdi Yansya
4.mundir prasetyo
5.Roni Siswanto
6.M.Misbahul Munir
7.Muhamad Syair Mahabbi
8.Subakir
9.Dwi Hastuti
10.Kisnah
11.Kasmini
12.Hartatik
13.Murtiningsih
1.nining Fatkhul Jannah
2.saelan
3.siti muarofah
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2023/PN Rbg
Tanggal Surat Rabu, 07 Jun. 2023
Nomor Surat gugatan_7 Juni 2023
Penggugat
NoNama
1amin
2munadi
3Ferdi Yansya
4mundir prasetyo
5Roni Siswanto
6M.Misbahul Munir
7Muhamad Syair Mahabbi
8Subakir
9Dwi Hastuti
10Kisnah
11Kasmini
12Hartatik
13Murtiningsih
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkamin
2Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkmunadi
3Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkFerdi Yansya
4Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkmundir prasetyo
5Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkRoni Siswanto
6Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkM.Misbahul Munir
7Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkMuhamad Syair Mahabbi
8Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkSubakir
9Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkDwi Hastuti
10Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkKisnah
11Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkKasmini
12Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkHartatik
13Agus Murianto, SH., SE., MH., CLA. CLI. CMC. CTL, dkkMurtiningsih
Tergugat
NoNama
1nining Fatkhul Jannah
2saelan
3siti muarofah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1kepala desa pandangan kulon
2camat kecamatan kragan
3bupati kab rembang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Memutuskan, Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
  2. Memutuskan, Menyatakan dengan Membuat, Memproduksi dan Menyebarkan foto Foto – Foto  Pornografi yang dapat diakses kepada masyarakat umum khususnya Masyarakat Desa Pandangan Kulon Kec.Kragan Kab.Rembang dilakukan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III adalah Perbuatan yang dapat meresahkan Masyarakat.
  3. Memutuskan, Menyatakan dengan Membuat, Memproduksi dan Menyebarkan foto Foto – Foto  Pornografi yang dapat diakses kepada masyarakat umum khususnya Masyarakat Desa Pandangan Kulon Kec.Kragan Kab.Rembang dilakukan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III merupakan PERBUATAN MELAWAN HUKUM.
  4. Memutuskan dan Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk untuk tunduk pada putusan ini.
  5. Mebebankan Biaya Perkara kepada Para tergugat.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil adilnya A quo et Bono.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak