INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.Bth/2016/PN Rbg | JOKO SISWOYO | 1.Hajjah MASRUROH 2.AGUS TJAHYANA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Mar. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Bukan Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.Bth/2016/PN Rbg | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 03 Mar. 2016 | ||||||
Nomor Surat | gugatan-3 Maret 2016 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar ; 3. Menyatakan sah kwitansi tertanggal 2 Nopember 2006 yang dibuat oleh Terlawan I ; 4. Menyatakan bahwa sebagian dari obyek sengketa adalah merupakan hak / milik dari Pelawan ; 5. Menyatakan sah sita jaminan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Rembang terhadap obyek sengketa ; 6. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini Atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |