Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2020/PN Rbg BAYU SIJOHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2020/PN Rbg
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2020
Nomor Surat permohonan_23 September 2020
Pemohon
NoNama
1BAYU SIJOHAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETYO LANGGENG, SH, MHBAYU SIJOHAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON ;
  2. Menyatakan bahwa Kapal bernama AJI JAYA ABADI-IV, nama pemilik JONI SETIAWAN, sebagaimana tercatat dalam Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor  7268, Tanggal  26 Agustus 2008, telah dibeli dan sah menjadi hak milik PEMOHON (BAYU SIJOHAN);
  3. Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 7268, Tanggal 26 Agustus 2008, nama kapal AJI JAYA ABADI-IV, nama pemilik JONI SETIAWAN, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan, Direktoral Jendral Perhubungan Laut, Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang;
  4. Memberi ijin kepada Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang untuk menerbitkan Grosse Akte Pengganti Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor  7268, Tanggal  26 Agustus 2008, nama kapal AJI JAYA ABADI-IV, nama pemilik JONI SETIAWAN;
  5. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak