INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2025/PN Rbg | 1.SUHARTO Bin DJIMAN 2.WENY RATNA HANDAYANI Binti SOERATMIN 3.PUJIYANI Binti SOERATMIN 4.SUPRIYONO Bin SOERATMIN 5.RUSMANI Bin RADIMAN 6.RUSMINAH Binti RADIMAN 7.MOCHAMAD SAEFUDIN Bin SUMARLAN 8.JALMO Bin MAINI 9.SUWARSIH Binti MAINI 10.ABDUL SYAKUR Bin AHMAD 11.SUMINI Binti AHMAD 12.SULAIMAN Bin AHMAD 13.SUTIYO Bin DJIMAN 14.PRIWATI Binti DJIMAN 15.SUKENI Binti DJIMAN 16.SUYUD Bin DJIMAN 17.DARIYEM Binti DJIMAN |
SETIYONO | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2025/PN Rbg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | Gugatan_22April2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa TERGUGAT (SETIYONO) BUKAN ANAK KANDUNG dari Pasangan Suami Isteri (Pasutri) Alm RUSTAM Alias ROESTAM Bin DJIMAN dan Almh SURATMI Alias SOERATMI Alias SURATEMI Binti RADIMAN;
3. Menyatakan bahwa status TERGUGAT (SETIYONO) adalah BUKAN ANAK ANGKAT (hasil Adopsi) dari Pasangan Suami Isteri (Pasutri) Alm RUSTAM Alias ROESTAM Bin DJIMAN dan Almh SURATMI Alias SOERATMI Alias SURATEMI Binti RADIMAN;
4. Menyatakan bahwa status TERGUGAT (SETIYONO) adalah ANAK KANDUNG dari Pasangan Suami-Isteri (Pasutri) Alm MOCHAMAD SLAMET Alias SLAMET dan Almh MURYATI atau anak kandung dari Ayah MOCHAMAD SLAMET Alias SLAMET (Alm) dan Ibu MURYATI (Almh) karena lahir dari perkawinan yang sah antara Alm MOCHAMAD SLAMET Alias SLAMET dan Almh MURYATI;
5. Menyatakan bahwa Data Pendukung berupa surat-surat yang dipergunakan sebagai dasar oleh Dindukcapil Rembang (TURUT TERGUGAT IV) untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 70/DIS/2010, Tanggal 06 Januari 2010 a/n TERGUGAT (SETIYONO), antara Lain :
6.1. Formulir Pemberitahuan Dan Pencatatan Kelahiran Di Dindukcapil Rembang (TURUT TERGUGAT IV) a/n PEMOHON (SETIYONO), Lahir di Rembang, Tanggal 11 Mei 1978, Anak dari Ayah ROESTAM dan Ibu SURATMI, ditanda tangani TERGUGAT (SETIYONO) serta tanda tangan 2 (dua) oarng SAKSI yaitu RUSMANI (PENGGUGAT XIV) dan TUTIK LESTARI (anak PENGGUGAT XIII) dilengkapi dengan foto copy KTP a/n RUSMANI (PENGGUGAT XIV) dan KTP a/n TUTIK LESTARI (anak PENGGUGAT XIII), Adalah Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai kekuatan Hukum dan Tidak Mengikat;
6.2. Surat Keterangan Kelahiran Nomor : 4741/90/II/09, Tanggal 31-12-2009 a/n SETIYONO (TERGUGAT) yang dikeluarkan oleh Kelurahan Sidowayah, Kec. Rembang, Kab. Rembang (TURUT TERGUGAT II), Adalah Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai kekuatan Hukum dan Tidak Mengikat;
6.3. Buku Nikah / Surat Nikah Nomor : 13/617/1967 tanggal 06-09-1967 a/n ROESTAM dan SOERATMI, yang dkeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Adalah Tidak Bisa Digunakan Sebagai Data Pendukung untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran;
6.4. Ijasah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 2 Rembang Tanggal 22 Mei 1999 a/n SETIYONO (TERGUGAT), Adalah Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai kekuatan Hukum dan Tidak Mengikat;;
6.5. Kartu Keluarga (KK) SETIYONO (TERGUGAT) dikeluarkan oleh Camat Rembang, Kabupaten Rembang, tanggal 09-05-2008, Adalah Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai kekuatan Hukum dan Tidak Mengikat;;
6. Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 70/DIS/2010, a/n SETIYONO, Lahir di Rembang, Tanggal 11 Mei 1978, Anak kesatu, Laki-Laki dari Suami-Istri ROESTAM dengan SOERATMI, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang Tanggal 06 Januari 2010, Adalah Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Dan Tidak Mengikat
7. Menyatakan bahwa karena Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 70/DIS/2010, Tanggal 06 Januari 2010 a/n TERGUGAT (SETIYONO) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang (TURUT TERGUGAT IV) adalah Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Dan Tidak Mengikat, maka segala dokumen atau surat-surat yang diterbitkan dengan menggunakan data pendukung Kutipan Akta Kelahiran, berakibat hukum Tidak Benar, Cacat Hukum, Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Dan Tidak Mengikat, antara lain :
8.1. Surat Keterangan Warisan (SKW) Nomor : 045.2/144/VI/2023 Tanggal 20-06-2023, a/n SETIYONO (TERGUGAT) adalah Ahli Waris dari ROESTAM dan SURATEMI, disaksikan oleh Kepala Kelurahan (Lurah) Sidowayah, Kec. Rembang, Kab. Rembang (TURUT TERGUGAT II) dan dikuatkan oleh Camat Rembang, Kab. Rembang Nomor : 116/RBG/WR/2023 Tanggal 23-06-2023 (TURUT TERGUGAT V);
8.2. Sertifikat Hak Milik (SHM) a/n TERGUGAT (SETIYONO) hasil dari balik nama Atas Asset Harta Peninggalan (Tirkah) Pasutri Alm RUSTAM Alias ROESTAM Bin DJIMAN dan Almh SURATMI Alias SOERATMI Alias SURATEMI Binti RADIMAN, untuk dikuasai dan dimiliki, yaitu :
8.2.1. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 504, a/n SURATEMI Istri ROESTAM, Luas : 288 M2, atas sebidang tanah (pekarangan) yang terletak di Kelurahan Sidowayah, Kec. Rembang, Kab. Rembang, telah dibalik menjadi a/n SETIYONO (TERGUGAT), ke BPN / Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Tanggal 24-07-2023 (TURUT TERGUGAT VI) ;
8.2.2. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02231, hak milik Pasutri RUSTAM dan SURATMI, Luas : 6023 M2, atas sebidang tanah (sawah) yang terletak di Kelurahan Sidowayah, Kec. Rembang, Kab. Rembang, telah dibalik nama menjadi a/n SETIYONO (TERGUGAT) ke BPN / Kantor Pertanahan Kab. Rembang Tanggal 01-03-2024 (TURUT TERGUGAT VI);
9. Menyatakan bahwa karena Sertifikat Hak Milik (SHM) a/n TERGUGAT (SETIYONO) hasil dari balik nama atas Asset Harta Peninggalan (Tirkah) Pasutri Alm RUSTAM Alias ROESTAM Bin DJIMAN dan Almh SURATMI Alias SOERATMI Alias SURATEMI Binti RADIMAN, untuk dikuasai dan dimiliki, yaitu :
9.1. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 504, a/n SURATEMI Istri ROESTAM, Luas : 288 M2, atas sebidang tanah (pekarangan) yang terletak di Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, telah dibalik menjadi a/n SETIYONO (TERGUGAT), ke BPN / Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Tanggal 24-07-2023 (TURUT TERGUGAT VI) ;
9.2. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02231, hak milik Pasutri RUSTAM dan SURATMI, Luas : 6023 M2, atas sebidang tanah (sawah) yang terletak di Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, telah dibalik nama menjadi a/n SETIYONO (TERGUGAT) ke BPN / Kantor Pertanahan Kab. Rembang Tanggal 01-03-2024 (TURUT TERGUGAT VI);
Adalah Cacat Hukum, Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Dan Tidak Mengikat, maka berakibat hukum : kembali kepada pemilik atau pemegang atas nama semula yaitu kembali kepada Pasutri Alm RUSTAM Alias ROESTAM Bin DJIMAN dan Almh SURATMI Alias SOERATMI Alias SURATEMI Binti RADIMAN;
10. Menyatakan sah dan berharga terhadap Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas obyek dan segala sesuatu yang berada diatasnya yang melekat diatas 2 (dua) Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu :
10.1. Sebidang tanah pekarangan dan bangunan yang berada diatasnya sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 504, a/n SURATEMI Istri ROESTAM, Luas : 288 M2, yang terletak di Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, telah dibalik menjadi a/n SETIYONO (TERGUGAT), ke BPN / Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Tanggal 24-07-2023 (TURUT TERGUGAT VI), dengan batas-bata :
- Sebelah utara : DARSONO, RAMI.
- Sebelah timur : YAKNI
- Sebelah selatan : ATIN
- Sebelah barat : KASWATI
10.2. Sebidang tanah sawah sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02231, hak milik Pasutri RUSTAM dan SURATMI, Luas : 6023 M2, atas sebidang tanah (sawah) yang terletak di Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, telah dibalik nama menjadi a/n SETIYONO (TERGUGAT) ke BPN / Kantor Pertanahan Kab. Rembang Tanggal 01-03-2024 (TURUT TERGUGAT VI), dengan batas-batas :
- Sebelah utara : LELES
- Sebelah timur : RULI, GUNADI, PURWANTO
- Sebelah selatan : WARJO
- Sebelah barat : KAPLINGAN.
11. Menyatakan bahwa TERGUGAT (SETIYONO) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) (Onrechtmatigedaad) yang merugikan PARA PENGGUGAT;
12. Menghukum TERGUGAT (SETIYONO) untuk membayar kerugian Materiil dan Kerugian Immateriil (Kerugian Moril) kepada PARA PENGGUGAT total sebesar Rp. 2.50.000.000,00 (dua milyar lima puluh juta rupiah), yang harus dibayarkan oleh TERGUGAT (SETIYONO) sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde);
13. Menghukum TERGUGAT (SETIYONO) untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
14. Menyatakan terhadap TURUT TERGUGAT I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, agar untuk patuh atas putusan perkara ini;
15. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari TERGUGAT (Uitvoerbaar Bij Vorraad);
16. Membebankan kepada TERGUGAT untuk membayar biaya perkara aquo; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |