Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI REMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2025/PN Rbg SUNARYO PRAWIRO WIJOYO Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Rembang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2025/PN Rbg
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat gugatan_11Maret2025
Penggugat
NoNama
1SUNARYO PRAWIRO WIJOYO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISNAINI, SHSUNARYO PRAWIRO WIJOYO
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Rembang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan bahwa atas nama Penggugat yang di Sertifikat Hak Milik No. 01310 sesuai yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akte Kelahiran.
3. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada verset, banding, dan kasasi.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak